Jakarta - Virus DNSChanger menyebar dengan cepat ke jutaan komputer dengan memanfaatkan internet. Berikut tips untuk mengetahui apakah komputer Anda tejangkit virus ini atau tidak.
DNSChanger memang bisa dikategorikan sebagai salah satu virus berbahaya. Dengan memanfaatkan kelengahan pengguna ketika browsing, virus ini sudah hinggap di lebih dari 4 juta komputer di 11 negara.
“Penyebarannya paling besar di Amerika Serikat, kalau di Indonesia tidak banyak, paling sekitar 50 ribu,” jelas Alfons Tanujaya, pakar antivirus dari Vaksincom, kepada detikINETSelasa (6/3/2012).
Nah, ternyata ada cara yang cukup mudah untuk mengetahui apakah komputer Anda terjangkit DNSChanger atau tidak. Yakni menggunakan situs khusus yang dibuat oleh kelompok kerja DNS Changer. Caranya?
Buka web browser (misalnya Internet Explorer, Firefox, Chrome, atau Safari) kemudian akses salah satu situs di bawah ini.
http://dns-ok.us
http://dns-ok.de
http://dns-ok.ax/index_en.html
http://dns-ok.fi/index_en.html
Apabila hasil test berwarna hijau, maka komputer Anda normal. Namun bila hasilnya berwarna merah, maka setting DNS server dari komputer Anda atau router broadband Anda diarahkan ke server jahat yang dikenal.
Lalu bagaimana jika hasilnya adalah ‘positif’? Komputer atau router yang terjangkit DNSChanger bisa disembuhkan dengan beberapa cara berikut ini:
Komputer
1. Disarankan untuk mengembalikan setting DNS komputer yang terjangkit untuk mendapatkan settingan lama dengan otomatis. Silakan kontak ISP atau admin IT kantor Anda untuk mendapatkan bantuan.
2. Jika komputer terjangkit malware DNSChanger usahakan untuk tidak mengupdate sistem dan database software security.
Untuk membersihkan virus tersebut pengguna Windows dan Mac bisa menggunakan aplikasi antivirus yang paling update, baik versi gratisan ataupun berbayar.
3. Setelah dibersihkan, gunakan lagi metode test di atas untuk meyakinkan apakah setting DNS server sudah normal atau belum.
Broadband Router
Disarankan untuk mengikuti dokumentasi yang disediakan oleh vendor untuk mereset settingan DNS server dan mengubah password default admin.
Selamat mencoba!
sumber: http://inet.detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar